Dongeng Untuk Generasi Mendatang #4: Demokrasi

Saya sering membayangkan bagaimana dulu manusia mulai berkelompok dan membentuk masyarakat. Mungkin diawali dengan menyadari ketidakmampuan manusia untuk hidup ‘benar-benar sendiri terlepas dari manusia lainnya‘. Mereka yang punya gen pemimpin mulai mengorganisir masyarakat. Mereka yang memilih untuk menjadi ‘rakyat jelata’ bernaung di bawah kepemimpinan yang mereka pilih atau bernaung di bawah kepemimpinan yang ada disekeliling mereka.

Awalnya masyarakat dan organisasi kepemimpinan ini memiliki skala wilayah yang kecil seukuran pedesaan. Lalu lama-kelamaan, sebagaimana sifat bawaan manusia yang tidak pernah puas, organisasi ini membesar: entah bergabung atau mungkin mencaplok organisasi kepemimpinan desa sebelah (entah berjuruskan negosiasi atau aksi militer), melebar lagi ke desa sebelahnya lagi, dan desa yang sebelahnya lagi demikian seterusnya. Proses penggabungan wilayah kekuasaan ini bisa terus membesar hingga sebesar skala yang di tahun 2012 ini kita sebut sebagai negara.

Generasi kepemimpinan, sebagaimana manusia yang merupakan elemen pembentuk utamanya, memiliki batas. Dulu, umumnya sebelum tahun 1990-an, monarki dianggap wajar. Monarki adalah sistem kepemimpinan dimana ketika seorang pemimpin negara wafat, keluarga (umumnya anak laki-laki) dari pemimpin ini akan menggantikan peran sebagai pemimpin organisasi kenegaraan tersebut. Sialnya, tidak ada jaminan jika pemimpin sebelumnya bijak, anaknya akan sebijak sang ayah: kurang lebih seperti drama seorang anak yang lahir dari keluarga serba terbatas yang lalu bekerja keras dan akhirnya mencapai keberhasilan, namun sang anak yang lahir di era keberhasilan ini tidak memiliki kecakapan sekelas ayahnya karena tumbuh di keberlimpahan hasil kerja keras sang ayah: kebesaran yang dibangun sang ayah luluh lantak ditangan anak yang tidak kompeten.

Pasca 1945-an, setelah Perang Dunia 2 yang menghasilkan United States dan Uni Sovyet sebagai negara superpower pemenang perang saat itu serta gerakan kemerdekaan Asia – Afrika untuk lepas dari penjajahan negara-negara benua eropa, gagasan mengenai negara bersistem monarki dimana negara dipimpin oleh dinasti keluarga tertentu mulai terdengar usang dan janggal 1. Sebagai gantinya, sebuah konsep yang telah lama diaplikasikan United States si negara pemenang perang dunia kedua mulai menggelora: Demokrasi.

Demokrasi diambil dari bahasa Yunani demos dan kratos yang artinya kurang lebih “rakyat yang memimpin”. Demokrasi yang digabungkan dengan konsep trias politica atau sistem pemisahan kekuatan menggeser konsep monarki dimana negara dipimpin oleh satu dinasti keluarga yang umumnya memiliki kekuasaan absolut menjadi negara yang dipimpin oleh tiga kekuatan, Eksekutif (pelaksana negara), Legislatif (pembuat peraturan) dan Yudikatif (pengawas dan pengadil), yang memiliki kekuasaan terbatas (umumnya dibatasi undang-undang yang dibuat oleh pihak legislatif). Terdapat berbagai varian dari implementasi sistem ini. Bagaimanapun, umumnya pihak eksekutif dan legislatif dipilih oleh rakyat baik secara langsung atau pun tidak langsung.

Sounds perfect, huh?

Betul, demokrasi terdengar sangat ideal: siapapun, tanpa mengenal latar belakang keluarga, sekarang memiliki kesempatan untuk berkontribusi untuk ‘memimpin’ negara. Terdengar sangat ideal memang, sampai kita menyadari hal ini: Asalkan mayoritas warga negara memilih seseorang, orang tersebut dapat menjadi pemimpin tidak peduli orang tersebut baik atau buruk. The game is to win the votes. Suara setiap warga negara dihitung sama: entah dia seorang yang rela melakukan apapun agar dapat makan atau seorang cendik cendikia berintegritas tinggi yang sudah ‘cukup’ dengan dirinya sendiri dan mengabdikan hidupnya demi masyarakat. Pertanyaannya: apa yang terjadi jika mayoritas warga negara dapat ‘ditipu’ melalui pencitraan masif yang dikumandangkan melalui berbagai media massa?

Selamat datang ke tahun 2012.

***

Hey nak, apakah di zaman kamu hidup, lima puluh, seratus, ratusan atau ribuan tahun mendatang, demokrasi masih dianggap relevan? Atau kamu sudah menemukan sistem bernegara baru yang jauh lebih baik? Saya ingin sekali tahu jawabannya.

Footnote:

  1. Di beberapa negara (Seperti United Kingdom, Malaysia, Belanda, Jepang), sistem monarki masih tetap digunakan 2. Hanya saja, keluarga kerajaan umumnya sudah dibatasi lingkup kekuasaannya menjadi simbol negara. Pelaksana pemerintahan tetap pihak parlemen dan perdana mentri yang dipilih oleh rakyat.
  2. Di beberapa negara seperti Brunei dan Saudi Arabia, pihak keluarga kerajaan masih memegang kepemimpinan penuh.

Ditulis minggu siang, 5 Februari 2012 di Bandung yang makin panas dan macet.