Ini juga penting:

Suatu hal yang harus diingat bahwa secara umum pemerintah tidak akan pernah berada di pihak anda, di pihak rakyat. Mereka berada di pihak bank dan para pemilik modal serta di pihak pemerintah itu sendiri. Kalau pemerintah melakukan tindakan penyelamatan, artinya adalah sosialisasi hutang. Hutang yang dimiliki pemerintah, pengusaha disebarkan ke masyarakat. Itu kata kerénnya untuk : dibebankan ke pembayar pajak, ke rakyat.
Imam Semar of EOWI